Tol Sinaksak–Simpang Panei Mulai Beroperasi Pada 1 Mei 2026
- Marina Pasaribu
- 01 May, 2026
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera mengoperasikan tanpa tarif ruas tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,86 kilometer. Pengoperasian ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1786/KPTS/Mn/2026 pada 9 April 2026 yang menetapkan ruas tersebut layak beroperasi.
Momentum pengoperasian tanpa tarif ini bertepatan dengan libur panjang 1–3 Mei 2026 dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day). Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa ruas tol telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) setelah melalui Uji Laik Fungsi pada November 2025 dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi dengan predikat bintang lima dari Kementerian Pekerjaan Umum pada Januari 2026.
Sebelumnya, ruas ini telah difungsikan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan total 88.876 kendaraan, serta pada arus mudik Lebaran 2026 sebanyak 77.096 kendaraan, tanpa mencatatkan korban jiwa (zero fatality). Ke depan, ruas tol akan beroperasi penuh 24 jam dengan fasilitas satu gerbang tol, enam gardu transaksi, serta dukungan layanan patroli, derek, ambulans, dan pemantauan lalu lintas real-time, guna meningkatkan konektivitas sekaligus memangkas waktu tempuh Medan–Danau Toba dari sekitar enam jam menjadi dua jam serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
